Ribut Tarif Open BO Sesama Jenis Berakibat Membunuh

Kepolisian Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers kasus pembunuhan di Mapolres Boyolali, terungkap bahawa korban dengan tersangka saling kenal dari aplikasi MiChat pada bulan Januari 2024 lalu. Pada bulan Januari dan Maret 2024, korban dan tersangka tiga kali melakukan hubungan badan dengan imbalan RP 200.000.

“Tiga kali dia melakukan hubungan badan dengan bayaran kurang lebih RP 200.000,” tutur Lutfi di Mapolres Boyolali.

Lalu pada Rabu (1/5), tersangka kembali diminta dan diundang oleh korban ke rumahnya. Tersangka diminta menginap di rumah korban.

Selesai melakukan hubungan badan, lalu pelaku meminta korban untuk menambah tarifnya. Tetapi permintaan tersebut di tolak korban. Permintaan ini membuat pelaku marah dan berani untuk membunuh korban.

“Tersangka meminta RP 500.000. Akibat diminta RP 500.000 tidak bisa mengikutinya, dia dibunuh,” tambahnya.

Niat pembunuhan itu sudah direncanakan oleh tersangka. Tersangka sudah menyusun niatnya dengan datang ke rumah korban membawa sebilah sabit yang dibawanya dari rumah.

Diinformasikan sebelumnya, kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaha Boyolali, Bayu Handono (36), sudah berhasil diungkap polisi. Pembunuhan yang dilakukan Irwan (27) warga sragen ini ternyata diawali open BO sesama jenis.

“Berdasarkan terjadinya pembunuhan bahwa antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara,” ujar Kapolda Jawa Tengah, dalam konferensi pers kasus pembunuhan ini di Mapolres Boyolali.

Setelah menjalankan niat untuk membunuh, tersangka membawa kabur sejumlah harta benda milik korban, Diantaranya sepeda motor Honda PCX, jam tangan, uang tunai dan lain-lain.

Kasus ini adalah pembunuhan berencana yang sangat kejam, dimana hal ini sangat menggunggah bagi kami untuk kami ungkap,” tambah dia.

Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap ke khalayak dalam kurun waktu kurang dari 24 jam atau sekitar 22 jam setelah menerima laporan penemuan jenazah korban. Tersangka Irwan berhasil ditangkap tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng pada Malam hari Sabtu (4/5) di Terminal Tirtonadi Solo.

antara dua individu yang memiliki jenis kelamin atau gender yang sama. Istilah ini biasanya digunakan untuk merujuk pada hubungan antara dua individu gay (pria yang tertarik secara romantis atau seksual pada pria), lesbian (wanita yang tertarik secara romantis atau seksual pada wanita), atau biseksual (individu yang tertarik secara romantis atau seksual pada individu dari kedua jenis kelamin).