Jangan Lupa! Besok Batas Akhir Perpanjangan SIM Tanpa Bikin Baru

Berita Trending Harian – Perhatian bagi seluruh pengendara di Indonesia! Besok, 14 Mei 2024, merupakan batas akhir perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada periode 8 hingga 15 April 2024. Bagi pemegang SIM dengan masa berlaku pada periode tersebut, masih berkesempatan untuk memperpanjang SIM mereka tanpa perlu mengikuti proses pembuatan SIM baru.


Berita Terupdate


Kebijakan dispensasi perpanjangan SIM ini diberikan oleh Korlantas Polri sebagai bentuk toleransi atas libur panjang Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama yang telah berlalu. Hal ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi para pemudik yang mungkin terlambat atau belum sempat melakukan perpanjangan SIM mereka.

Bagaimana cara memperpanjang SIM tanpa bikin baru?


Datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.
Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:
SIM asli yang ingin diperpanjang
KTP elektronik
Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Ikuti prosedur perpanjangan SIM seperti biasa, termasuk foto dan sidik jari.
Bayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan golongan SIM.
Tunggu proses pencetakan SIM baru dan selesai.

Perlu diingat bahwa

Dispensasi perpanjangan SIM tanpa bikin baru hanya berlaku hingga 14 Mei 2024.
Setelah tanggal tersebut, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode 8 hingga 15 April 2024 tetap diwajibkan untuk mengikuti proses pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM tanpa bikin baru tetap sama dengan biaya perpanjangan SIM regular.
Jangan sampai melewatkan kesempatan ini! Segera perpanjang SIM Anda sebelum batas akhir besok. Ingatlah untuk selalu membawa SIM yang masih berlaku saat berkendara di jalan raya demi keselamatan dan keamanan bersama.

Tips

Anda dapat mengecek lokasi Satpas terdekat melalui website resmi Korlantas Polri atau aplikasi Polri Apps.
Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan saat datang ke Satpas.
Datanglah ke Satpas pada pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
Gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan saat berada di Satpas.