DPR Desak Evaluasi Etika Nakes Usai Kasus Pasien BPJS

Berita Maluku, Berita Ambon Jakarta (DMS) – Anggota Komisi IX DPR RI Muh. Haris mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap etika tenaga kesehatan (nakes) serta sistem pelayanan kesehatan menyusul mencuatnya kasus pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan, namun justru mendapat komentar yang dinilai tidak berempati di media sosial. Menurut Haris, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi dunia pelayanan kesehatan. Selain menyoroti kualitas layanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit, kasus itu juga menunjukkan pentingnya memperkuat etika profesi, empati, serta cara tenaga kesehatan berinteraksi dengan pasien, baik saat memberikan pelayanan langsung maupun di ruang digital. “Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan. Apapun situasinya, pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan penguatan, bukan cibiran ataupun perundungan,” ujar Haris di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan bahwa setiap keluhan yang disampaikan pasien seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan, bukan dianggap sebagai bentuk serangan terhadap profesi tenaga kesehatan. Menurut Haris, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab untuk merespons kritik secara profesional dengan mengedepankan empati dan solusi, bukan memberikan tanggapan yang berpotensi melukai perasaan pasien. “Keluhan pasien adalah bagian dari evaluasi pelayanan. Respons yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, lalu memperbaiki, bukan membalas dengan komentar yang melukai. Empati adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga kesehatan,” katanya. Selain menyoroti persoalan etika, Haris meminta pemerintah, BPJS Kesehatan, serta rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya terkait lamanya waktu tunggu pasien untuk memperoleh ruang perawatan. Ia menilai pelayanan kesehatan yang berkualitas harus mampu memberikan kepastian, kecepatan, dan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera. Lebih lanjut, Haris mendorong organisasi profesi, manajemen rumah sakit, serta institusi pendidikan kesehatan menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat pembinaan karakter, etika profesi, dan literasi bermedia sosial bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, penggunaan media sosial oleh tenaga kesehatan tetap harus mengedepankan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang dijalankan. “Mayoritas tenaga kesehatan telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dan melayani masyarakat tanpa mengenal lelah. Namun tindakan segelintir oknum yang menunjukkan sikap tidak berempati tidak boleh dibiarkan mencederai kepercayaan publik terhadap profesi yang sangat mulia ini,” ujar Haris. Haris juga berharap peristiwa yang dialami Yurizal, pasien peserta BPJS Kesehatan tersebut, menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi. Menurutnya, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan fasilitas maupun keberhasilan tindakan medis, tetapi juga dari penghormatan terhadap martabat, hak, dan kondisi psikologis setiap pasien. “Pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghadirkan empati dan rasa kemanusiaan. Jangan sampai ada lagi pasien yang merasa sendirian ketika mencari pertolongan. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi,” kata Haris.